Menuju konten utama

Cara Mendapatkan Darah di PMI Sesuai Prosedur, Berapa Biayanya?

Artikel di bawah akan menginformasikan tentang cara mendapatkan darah di PMI dan prosedur yang harus dilakukan.

Cara Mendapatkan Darah di PMI Sesuai Prosedur, Berapa Biayanya?
Petugas menunjukkan kantong darah yang di donor karyawan Unit Donor Darah (UDD) untuk membantu ketersediaan darah di UDD Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh Utara, Aceh, Selasa (10/1/2023). ANTARA FOTO/Rahmad/hp.

tirto.id - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah satu organisasi yang bertugas di bidang sosial kemanusiaan, khususnya untuk donor darah.

Setiap tahunnya, PMI menargetkan hingga 4,5 juta kantong darah sesuai dengan kebutuhan darah nasional, disesuaikan dengan standar Lembaga Kesehatan Internasional (WHO) yaitu 2 persen dari jumlah penduduk untuk setiap harinya.

Hingga Agustus 2024, seperti dikutip laman PMI Surabaya, terdapat sekitar 234 Unit Donor Darah (UDD) yang dikelola oleh PMI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Pelayanan darah yang dilaksanakan oleh UDD PMI meliputi pengerahan dan pelestarian donor, pengambilan darah, pengolahan komponen darah, uji saring infeksi, penyimpanan dan pendistribusian darah ke Bank Darah RS (BDRS) atau Rumah Sakit (RS).

Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan darah, PMI telah melakukan peningkatan rekrutmen donor, jejaring penyediaan darah antar UDD PMI serta ikatan kerja sama antara UDD PMI dengan BDRS.

Selain bisa mendonorkan darah melalui 234 UDD di sejumlah kabupaten dan kota se-Indonesia, PMI juga menyediakan kemudahan lainnya.

Sejak tahun 2010, PMI telah membuat Gerai Donor Darah dengan harapan akan memudahkan masyarakat untuk mendonorkan darahnya di tempat-tempat publik dan pusat-pusat keramaian di tengah kota, yaitu Mal dan Kampus.

Syarat Mendapatkan Darah di PMI

Dilansir situs PMI DIY, untuk mendapatkan darah di PMI, maka Anda yang sedang membutuhkan darah perlu memahami beberapa langkah yang harus dilakukan, berikut adalah cara meminta bantuan donor darah atau syarat beli darah di PMI:

1. Periksa Golongan Darah

Pastikan sudah mengetahui golongan darah Anda. Jika belum, maka bisa melakukan pemeriksaan di PMI atau di fasilitas kesehatan lainnya.

2. Dapatkan Surat Pengantar dari Dokter

Mintalah surat keterangan dari dokter sebagai syarat untuk permintaan darah di PMI. Surat ini akan menjadi dokumen penting yang harus dibawa saat mengajukan permintaan darah.

3. Serahkan Surat Keterangan ke PMI

Bawa surat keterangan dari dokter ke PMI. Petugas akan menyediakan darah sesuai dengan kebutuhan berdasarkan surat dari dokter.

4. Lakukan Pembayaran

Setelah proses administrasi selesai, Anda perlu melakukan pembayaran untuk pengambilan darah. Misalnya saja harga darah di PMI wilayah DIY, biaya yang dikenakan sekitar Rp350.000 per kantong darah.

Apakah Darah di PMI Beli?

Terkait adanya pertanyaan tentang biaya atau harga darah di PMI, sebenarnya darah yang diperoleh dari PMI tidak dijual. Namun, ada biaya yang dikenakan untuk penggantian pengolahan darah yang disebut Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD). Ini meliputi berbagai proses seperti pengumpulan, pengujian, penyimpanan, dan distribusi darah untuk memastikan bahwa darah yang diberikan aman dan layak digunakan.

Jadi, biaya yang dibayarkan bukan untuk darah itu sendiri, tetapi untuk biaya administrasi dan operasional terkait pengelolaan darah.

Lalu apakah beli darah di PMI bisa pakai BPJS? BPJS Kesehatan dapat digunakan untuk menanggung biaya penggantian pengolahan darah di PMI dengan syarat dan prosedur yang harus diikuti, seperti adanya rujukan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS dan memastikan bahwa kebutuhan darah tersebut termasuk dalam cakupan layanan yang ditanggung oleh BPJS.

Hal ini akan memudahkan pasien untuk mendapatkan darah tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan jika semua prosedur terpenuhi sesuai ketentuan BPJS

Prosedur Mendapatkan Darah di PMI

Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan darah di PMI yang dilansir dari berbagai sumber:

1. Apabila ada pasien di rumah sakit yang membutuhkan transfusi darah, maka dokter pemeriksa di rumah sakit tersebut akan membuat surat pengantar mengambil darah.

Surat pengantar itu berisikan:

  • Nama pasien
  • Nama rumah sakit
  • Golongan darah
  • Jenis komponen darah
  • Jumlahnya
2. Perawat rumah sakit akan membantu mengusahakan darah di Bank Darah Rumah Sakit tersebut (Tergantung rumah sakit, ada yang punya Bank Darah dan ada yang tidak punya).

3. Apabila tersedia, maka Bank Darah Rumah Sakit tersebut akan memberikan darahnya ke pasien tersebut untuk ditransfusi.

4. Apabila tidak tersedia Bank Darah atau persediaan darah habis, maka keluarga pasien akan ditemani perawat rumah sakit mengusahakan darah ke Unit Transfusi Darah PMI.

5. Petugas PMI akan memutuskan apakah permintaan dipenuhi atau tidak dan apakah diperlukan donor dari teman atau saudara pasien atau tidak untuk mengganti darah tersebut.

6. Apabila petugas loket di PMI mengatakan bahwa stok darah yang dimaksud habis maka untuk memastikan kebenarannya, bisa dapat menghubungi staf PMI.

7. Apabila tersedia, maka tergantung jenis darah yang diminta. Pihak yang membutuhkan darah diharuskan menunggu sampai proses uji saring dan pemisahan darah selesai. Proses tersebut bisa sampai 4 jam.

Seperti dijelaskan sebelumnya, pengambilan darah tersebut memerlukan biaya (service cost), antara lain untuk keperluan:

  • Pengambilan darah donornya;
  • Pemeriksaaan uji saring darah, golongan darah, dan;
  • Pemisahan menjadi komponen darahnya.

Baca juga artikel terkait DONOR DARAH atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH
Penyelaras: Dhita Koesno